Tantangan “Kompas Kampus”
Tayang 14 januari 2014
Melanggar Aturan
Lalu Lintas
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih
tinggi. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada tahun 2012 saja terjadi
109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 27.441 orang. Belum lagi
ribuan orang menderita cacat.
Namun, keadaan tersebut belum membuat masyarakat sadar, lalu
taat aturan lalu lintas. Saling serobot, saling salip, dan tidak menghargai
sesama pengguna lalu lintas menjadi beberapa faktor penyebab kecelakaan
laulintas.
Taat aturan lalu lintas menjadi kunci untuk menekan kejadian
angka kecelakaan. Namun, perilaku berlalu lintas masih memprihatinkan.
Kirim komentar kamu untuk rubrik “Argumentasi”. Kirim opinimu
tentang “Pelanggaran Aturan Lalu Lintas” untuk kompas kampus pekan depan. Cukup
1.300 karakter, ke
kompaskampus@kompas.co.id
atau
redaksikompaskampus@gmail.com,
lengkap dengan data dan foto diri. Komentar ditunggu paling lambat 12 januari 2014. Disediakan suvenir menarik bagi
pengirim komentar yang dipilih.
|
Kompas Kampus 07 Januari 2014 |
Sumber:
KOMPAS, Selasa 7 Januari 2014
Belum ada tanggapan untuk "Melanggar Aturan Lalu Lintas (Tantangan “Kompas Kampus”)"
Post a Comment